Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Manado Stenly Tamo mendukung langkah Wali Kota Andrei Angouw yang menghentikan proses pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Yang dilakukan Wali Kota tersebut menurut Tamo, adalah langkah yang populis.
“Langkah Pak Wali Kota ini kita harus dukung dan beri apresiasi karena merupakan bentuk kepedulian terhadap apa yang dirasakan masyarakat,” ujar Tamo, Jumat (26/9).
Dikatakannya, pembangunan IPLT tersebut memang juga baik untuk kedepannya. Akan tetapi, harus melihat dulu apa yang menjadi keresahan dari masyarakat.
Aspirasi masyarakat itu juga harus di dengar. Dan itu sudah ditunjukan oleh Pak Wali Kota. Dimana beliau menepati permintaan masyarakat untuk datang berdialog secara langsung,” tuturnya.
Alhasil, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, ketika dilakukan dialog, terjadi kesepakatan pembangunan IPLT disetop dan akses masuk keluar tempat pembuangan akhir (TPA) Sumompo yang sebelumnya diblokir warga, akhirnya dibuka kembali.
“Memang yang harus dipikirkan itu adalah kemaslahatan banyak orang. Ketika TPA diblokir selama beberapa hari, maka terjadilah penumpukan sampah.
Jika ini dibiarkan, maka akan merusak wajah Kota Manado. Memang harus ada yang dikorbankan demi kepentingan banyak orang. Jadi, sudah benar langkah Pak Wali Kota,” pungkasnya