
PDI Perjuangan Kota Manado melalui Anggota DPRD Andrew Ignatius Palit menegaskan pentingnya kehadiran Perda Perlindungan UMKM sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Perda ini dinilai mendesak untuk memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta penataan usaha yang manusiawi bagi UMKM, khususnya yang beraktivitas di kawasan strategis dan ruang publik.
Dengan regulasi yang jelas, penataan kota dapat berjalan tertib tanpa mengorbankan hak rakyat kecil.
PDI Perjuangan berpandangan bahwa UMKM harus dilindungi, diberdayakan, dan difasilitasi melalui kemudahan legalitas usaha, pendataan yang akurat, serta pembinaan yang tepat sasaran.
Melalui Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Manado, gagasan Perda Perlindungan UMKM akan terus dikawal sebagai wujud komitmen menghadirkan kebijakan yang adil, berkeadilan sosial, dan berpihak pada ekonomi kerakyatan.